Aktivis Mahasiswa Sesalkan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh PT NGKS

Aktivis Mahasiswa Sesalkan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh PT NGKS

Aktivis Mahasiswa Sesalkan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh PT NGKS

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , JAMBI - Demisioner Ketua Umum BPW Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi, Ados Aleksander, menyesalkan tindakan sebuah perusahaan yang melecehkan lambang negara. Baru-baru ini beredar video kontroversial perihal konflik perusahaan PT NGKS dengan masyarakat Pemayung, Batanghari. 

Baca Juga:

Namanya Mendadak Diganti, Caleg PAN Kota Jambi Protes

PT NGKS diduga menyerobot lahan sawah milik masyarakat dengan menggunakan ekskavator. Akan tetapi dalam video yang beredar tersebut tampak bendera merah putih dirobohkan. Bahkan ditabrak dengan ekskavator dan dibuang begitu saja hingga bercampur lumpur. Tak hanya itu, bendera merah putih juga terlihat dibuang-buang begitu saja oleh beberapa orang yang tampak mengenakan seragam security. 

Menanggapi peristiwa tersebut, Ados Aleksander mengecam keras tindakan yang dilakukan pengemudi ekskavator dan orang yang memperlakukan bendera merah putih dengan tak wajar. 

"Apapun alasannya bendera merah putih sebagai simbol negara harus dihargai dan dihormati, sebab bendera merah putih merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa. Sangat tak pantas dihantam dan dibuang-buang seperti itu," ucap Ados dalam keterangan tertulisnya Kamis, (13/07/2023). 

Dia menjelaskan dalam UU No 24 Tahun 2009 sudah jelas tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Advertisement


News Ecosystem