Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan BB Sabu

Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan BB Sabu

Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan BB Sabu

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. 

Baca Juga:

Aksi Cepat Kapolres Kerinci AKBP Mujib Hari Pertama Dinas Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir

Kali ini Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HB (22) beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat 17,00 gram.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur Kamis (11/1) menyampaikan bahwa pelaku diamankan di Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur.

"Pelaku kita aman berdasarkan hasil laporan masyarakat yang mana pelaku ini kerap melakukan transaksi narkotika," ungkap AKBP Heri Supriawan didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur.

Kapolres menjelaskan, Polres Tanjab Timur Berkomitmen akan memberantas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika guna menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur BERSINAR (Bersih Narkoba).

Advertisement


News Ecosystem