LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Selama periode Mei-Juni 2923, Polresta Jambi mengungkap puluhan kasus tindak kriminal yang terjadi di Kota Jambi. Sebagian besar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Baca Juga:
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, total jkmlah kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan sebanyak 42 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 50 tersangka berhasil diamankan.
"Termasuk juga kasus menonjol TPPO, ada empat orang korban dan tujuh tersangka yang kita amankan," katanya, pada Senin, 26 Juni 2023.
Eko menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yakni 35 kasus.