Polresta Jambi Ungkap 42 Kasus dan Amankan 50 Tersangka, Ini Kasus Terbanyak

Polresta Jambi Ungkap 42 Kasus dan Amankan 50 Tersangka, Ini Kasus Terbanyak

Polresta Jambi Ungkap 42 Kasus dan Amankan 50 Tersangka, Ini Kasus Terbanyak

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Selama periode Mei-Juni 2923, Polresta Jambi mengungkap puluhan kasus tindak kriminal yang terjadi di Kota Jambi. Sebagian besar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Baca Juga:

Pria 51 Tahun Jual Sabu, Begini Penjelasan Polisi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, total jkmlah kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan sebanyak  42 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 50 tersangka berhasil diamankan.

"Termasuk juga kasus menonjol TPPO, ada empat orang korban dan tujuh tersangka yang kita amankan," katanya, pada Senin, 26 Juni 2023.

Eko menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yakni 35 kasus.

Advertisement


News Ecosystem