LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM – Gara gara sakit hati diputus pacarnya, seorang pemuda di Kerinci berinisial AS (31) nekat menyebarkan video porno dirinya dengan sang pacar inisial EY (24) yang berstatus janda muda. Akibatnya, pria berinisial AS (31) warga Desa Muara Hemat, kecamatan Batang Merangin, Kerinci itu harus meringkuk dalam tahanan polisi.
Baca Juga:
Dia ditangkap Tim Opsnal bersama tim unit Tipidter Reskrim Polres Kerinci, pada Rabu (26/07/2023) dengan tuduhan melakukan tindak pidana pornografi. Video mesum AS mantan pacarnya EY tersebut kini tersebar luas di grup grup whatshapp.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari EY. ‘’Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang mengetahui video mesum dirinya bersama AS telah disebarkan,’’ katanya.