LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM – Pasangan suami istri AZ dan D benar-benar gelap mata. Mereka mengniaya hingga tewas darah dagingnya sendiri.
Baca Juga:
Penganiayaan dilakukan hanya karena anakya, R, yang masih berusia 4 tahun tak kunjung bisa berbicara layaknya anak seusianya. Diketahui kemudian bahwa D adalah ayah tiri korban.
R kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/6/2023). Di rumah sakit, petugas menemukan banyak luka di tubuh bocah malang itu.
Insiden dilatarbelakangi oleh kekesalan AZ dan D karena terlambat bicara atau speech delay. Emosi berujung pada penganiayaan yang berakibat R mengalami luka bakar serta lengan kanan patah tulang.