Studi Tiru PABPDSI Tebo Ke Jogjakarta Belum Laporan

Studi Tiru PABPDSI Tebo Ke Jogjakarta Belum Laporan

Studi Tiru PABPDSI Tebo Ke Jogjakarta Belum Laporan
PJ Tebo Engan Buka Pembukaan Acara

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , TEBO- Penjabat (PJ) Bupati Tebo H. Aspan mengatakan soal Studi Tiru, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tebo, tidak mendapatkan restu.

Baca Juga:

Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

"Prinsip setuju tapi ikuti aturan yang berlaku. Panitia langsung mengundang dengan persetujuan bupati. Persetujuan yang mana, ikuti secara prinsip aturan berlaku kata saya", Kata H Aspan Saat Dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023)

Pada nota dinas, yang disampaikan oleh panitia, H. Aspan. Disetujui namun ikuti aturan yang berlaku. Kata dia, berkaca pada aturan Kementrian Desa untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah membentuk balai.

Untuk di wilayah Sumatera, balai untuk peningkatan SDM, dibangun di Provinsi Lampung. Dan kepergian BPD se-Kabupaten Tebo ke Jogja menjadi pertanyaan.

Bekerjasama dengan PT Zarasisie Jaya Utama selalu Even Organizer, PJ Tebo mempertanyakan kegiatan PABPDSI pada saat HUT APKASI di Jogjakarta, dengan berkoordinasi dengan Balai Peningkatan SDM Jogjakarta.

Advertisement


News Ecosystem