Membaca Potensi Kerawanan Pemilu Provinsi Jambi

Membaca Potensi Kerawanan Pemilu Provinsi Jambi

Membaca Potensi Kerawanan Pemilu Provinsi Jambi
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag*

Kerawanan lain, seperti partisipasi pemilih rendah, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum, serta terganggunya tahapan akibat bencana dan tantangan secara teknis adalah distribusi logistik di daerah rawan yang luar biasa tantangannya.

Baca Juga:

Mimpi SBY, Jokowi Bilang Membangun Bangsa Bersama-sama Mimpi Kita Semua

Provinsi Jambi masuk dalam kategori rawan rendah dan hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, dimana Provinsi Jambi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Penurunan dari tinggi menjadi rendah salah satu faktor pengoptimalan program aspek pencegahan serta strategi membangun hubungan kerjasama dengan semua pihak (stakeholder).

Turunnya IKP Provinsi Jambi pada Pemilu dan Pemilihan 2024, karena kerja pengawasan dilapangan dilakukan dengan upaya pencegahan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir segala potensi pelanggaran yang ada, dan didukung oleh semua pihak.

Bawaslu Provinsi Jambi sudah menjalin kerja sama dengan 40 lembaga dan organisasi yang ada di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Selain melakukan MoU, Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan kegiatan sosialsasi pengawasan partisipasitif dan melakukan kegiatan pendidikan kader pengawas partisipatif, dimana saat ini lebih kurang 600 orang alumni kader pengawas partisipatif di Provinsi Jambi.

Kerja sama kelembagaan dengan sesama penyelenggara pemilu, TNI/Polri, Kemenkopolhukam, dan lembaga lainnya menjadi sangat penting karena KPU tidak mungkin bergerak sendiri dalam menyukseskan Pemilu. 

Perlu langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia nyata dan maya. Karena walau bagaimanapun pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan

Kuncinya saling koordinasi dan lembaga ini harus support bersama, KPU dalam konteks ini ingin berkolaborasi dengan semua pihak agar pemilu kita berjalan lebih baik.

Terakhir, kita sepakat, pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses. Sedangkan tujuan hakiki dari Pemilu adalah mensejahterakan rakyat dan memajukan negara.(*)

 

* Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi dan Dosen Fakultas Syariah Dosen UIN STS Jambi.

Advertisement


News Ecosystem