LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Bawaslu Provinsi Jambi tidak tinggal diam terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus) Pondok Pesantren di Sarolangun. Pasalnya, lokasi ini berpotensi bermasalah karena pimpinannya diketahui bakal ikut berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Menurutnya, secara atauran memang tidak ada larangan namun secara etika itu berpotensi bermasalah.
"Memang secara prosedur penempatan loksus itu sudah benar. Hanya saja kami melihat pada unsur etika dan itu menjadi sangat riskan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Ia menyebutkan akan melaporkan hal ini kepada tingkat pusat. Pihaknya tidak ingin masalah akan muncul jika loksus dilokasi ini tetap ada dan pimpinan ponpes tersebut sudah jadi calon nanti. "Kami melihat hal ini tidak fair bagi peserta pemilu yang lain. Harapannya KPU memperhatikan hal ini agar kedepan tidak akan ada masalah," tandasnya.