Jangan ke Rusia Cyinnn…..Putin Terbitkan UU Anti LGBT

Jangan ke Rusia Cyinnn…..Putin Terbitkan UU Anti LGBT

Jangan ke Rusia Cyinnn…..Putin Terbitkan UU Anti LGBT

LANAIJAMBI.COM /">LANAIJAMBI.COM - Pada Jumat, 14 Juli 2023, Undang-undang (UU) baru yang melarang operasi kelamin baik secara medis maupun legal di Rusia sudah disetujui oleh anggota parlemen Rusia di majelis rendah (Duma Negara).

Baca Juga:

Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas angkutan batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

UU baru itu juga melarang orang mengubah jenis kelamin mereka dalam dokumen yang dikeluarkan pemerintah.

Sebelum mulai berlaku, Undang-undang itu harus disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin

Dalam UU itu juga diatur soal warga negara yang telah mengubah jenis kelaminnya, tak boleh mengadopsi atau mengasuh anak. Lalu, jika ada pernikahan di mana salah satu pasangan berganti jenis kelamin, maka dibatalkan.

Advertisement


News Ecosystem